Gara - Gara Beli Hp Tidak Jelas 4 Orang Diduga Penadah Ditangkap Polisi

    Gara - Gara Beli Hp Tidak Jelas 4 Orang Diduga Penadah Ditangkap Polisi

    Kota Bima, NTB – Hati-hati dan perlu cermat membeli barang yang tidak jelas asal-usulnya atau tidak memiliki surat yang jelas, Jika tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib. Sebut saja dua terduga pembeli handphone hasil curian ini, terpaksa diamankan Tim Puma  Polres Bima Kota.

    Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Sabtu (15/1) malam  tadi, mengamankan 4 orang terduga penadah di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

    Keterangan ini disampaikan Kasat Reskrim polres Kota Bima Iptu M Rayendra RAP, Minggu (16/01) di Mapolres Bima Kota.

    Ke 4 orang terduga penadah handphone itu, jelas Kasat Reskrim, masing-masing AR (28) Warga Kecamatan Mpunda Kota Bima, RK (21) Kecamatan Mpunda, HN (30) warga Kecamatan Raba Kota Bima dan SH (22) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

    Para terduga penadah handphone ini, diamankan Tim Puma 1, berdasar laporan kehilangan dengan nomor aduan  ADUAN/K/38/I/2022/NTB/Res. Bima kota Tanggal 14 Januari 2022 atas nama korban Abdul Hafid Warga Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima

    “Terduga Penadah berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”pungkasnya.(Adbravo)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Robot Knalpot Racing Maha Karya Sat Lantas...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Penadah Sepasang Pria Wanita di Bima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babak Baru Imigrasi Indonesia: E-Paspor Kini Jadi Pilihan Utama
    Doktor Najamudin Amy dan Empat Pjs Kepala Daerah NTB Terima Penghargaan Mendagri
    Cactus Breezy Kini Hadir di Lombok, Brand Fashion Lokal Menginspirasi Gaya Anak Muda Mataram
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun

    Ikuti Kami