Nekad Curi Handphone, Seorang PNS di Bima Diciduk Tim Puma 1

    Nekad Curi Handphone, Seorang PNS di Bima Diciduk Tim Puma 1

    Kota Bima, NTB  – SL (44) seorang yang berprofesi sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu instansi di Bima, akhirnya diciduk Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

    Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, menangkap SL, Rabu (6/4) siang tadi, di Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima atau setidaknya disekitar rumah yang terduga.

    SL ditangkap Tim Puma 1 jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, berdasar laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/77/I/2022/NTB/Res Bima Kota, atas nama korban Rasul (47) warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

    Sebagaimana kronologi laporan korban sambung Rayendra, awalnya SL hendak menggadaikan sepeda motornya pada korban.

    Aksi nekad SL, tetiba muncul ketika melihat handphone milik korban yang tersimpan di meja rumah korban. Bukannya menggadaikan sepeda motornya, malah mencuri handphone korban.

    “SL mengambil handphone korban yang ada di meja rumah korban, lalu memasukan dikantong celananya”kata Rayendra.

    Kini SL berikut handphone milik korban, telah diamankan Tim Puma 1 di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(Adbravo)

    Kota bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Ngabuburit Nyaman, Unit Turjawali...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Bima Kota Pimpin Cipkon Pasca Keributan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Upayakan Layanan Publik Secara Maksimal, Kanim Mataram Ikuti Rakor Evaluasi Kinerja Semester II 2024
    Gili Trawangan, Lombok: A Tropical Paradise

    Ikuti Kami