Tim Gabungan Polres Bima Kota Gerebek Judi Sabung Ayam

    Tim Gabungan Polres Bima Kota Gerebek Judi Sabung Ayam

    Kota Bima, NTB  – Tim gabungan  Polres Bima Kota yang terdiri dari  Puma 2 Sat Reskrim  dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan Tim Ton 2 Dalmas Sat Samapta yang dipimpin Kasubnit 2 Aipda M Faesal, menggerebek judi sabung ayam.

    Saat penggerebekan yang berlangsung Minggu (12/6) siang tadi, 3 ekor ayam aduan yang disita di lokasi aduan di Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, langsung digorok.

    Sementara barang bukti lain, 2 gelanggang aduan saat itupun langsung dibakar. Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufri Rama, sore ini.

    Penggerebekan sabung ayam yang dijadikan arena perjudian oleh Tim Puma 2 dan Ton 2 Dalmas tersebut, jelas Kasi Humas menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat yang resah dengan aksi judi sabung ayam.

    Saat penggerebekan judi sabung ayam itu, sambungnya menjelaskan, para pemilik ayam aduan dan para penjudi serta penonton, lebih dulu kabur meninggalkan arena sabung ayam.(Adb)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Akibat Minuman Keras, Pria di Kota Bima...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Razia, Sat Lantas Polres Kota Bima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diskominfotik NTB Ungkap Kondisi Sistem Elektronik dan Jaringan Internet Pemerintah Provinsi
    Babak Baru Imigrasi Indonesia: E-Paspor Kini Jadi Pilihan Utama
    Doktor Najamudin Amy dan Empat Pjs Kepala Daerah NTB Terima Penghargaan Mendagri
    Cactus Breezy Kini Hadir di Lombok, Brand Fashion Lokal Menginspirasi Gaya Anak Muda Mataram

    Ikuti Kami